Jantho – Sekretaris Daerah Drs Sulaimi didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan WTP ke 11 kalinya yang diterima Aceh Besar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi SE MSi Ak.CA CSFA, di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis 11 Mei 2023.
Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Andria Shahputra SE MM, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Ini merupakan wujud untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP,” sebutnya.
Sementara Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi yang diberikan BPK, hingga akhirnya Aceh Besar mampu mempertahankan WTP yang ke-11 kalinya secara beruntun.
“Alhamdulillah, ini merupakan hal yang sangat kami syukuri, karena dengan kerja semua pihak akhirnya kita berhasil mempertahankan WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” kata Sulaimi.
WTP ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan semangat kerja para pejabat dan ASN Pemerintahan Aceh Beesar. “Kita semua harus bersyukur dan terus bersyukur untuk kemajuan tata kelola keuangan Pemerintah Aceh Besar,” katanya.[]