Alhamdulillah, USK Dapat Berperan Membuka Kotak Pandora

Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Hutan Adat Aceh kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim.

Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada puncak acara Festival LIKE 2023, berlangsung Senin (18/09/2023), di Arena Stadion, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Prosesi penyerahan SK Hutan Adat Aceh itu dihadiri Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan, Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK Azhari.

Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR M. Adli Abdullah, Sekretaris PR-HIA Teuku Muttaqin Mansur, sekaligus Ketua Tim Peneliti Hutan Adat USK.

Anggota tim terpadu (Timdu) verifikasi teknis hutan adat, atas undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono.

Detik-detik penyerahan SK tersebut membuat seluruh hadirin tampak cukup senang dan bersemangat menyaksikannya.

Sebab, ini sebagai sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal.

Alhamdulillah, USK dapat berperan dalam membuka kotak Pandora sumbatan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini,” ujar Rektor USK, Prof Marwan yang duduk tepat dibelakang delapan imum mukim dan para pendamping, di sisi sebelah kanan panggung utama.

Selain adanya peran penting tim peneliti PR-HIA, peran para pendamping (Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh, Aceh Green Conservation), Pemerintah Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Pidie, Biruen, dan Aceh Jaya, Majelis Adat Aceh Provinsi dan Kabupaten.

Juga Imum Mukim, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, cerdik pandai di delapan MHA, insan pers dan seluruh pihak yang telah mendorong hadirnya hutan adat di Aceh.

Marwan juga ikut mengungkapkan apresiasi dan peran strategis Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dalam upaya percepatan penetapan hutan adat.

PYM Wali Nanggroe ikut merekomendasikan secara resmi ke Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) setelah menerima hasil kajian tim PR-HIA USK yang difasilitasi oleh Staf Khusus Wali Nanggroe.

Selain menerima tim kajian dan tim KLHK untuk berdiskusi dengan Wali di Meuligoe, PYM Wali Nanggroe secara resmi juga telah mendukung penuh usulan penetapan hutan adat melalui surat nomor 291/206 tertanggal 21 Desember 2022 yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Marwan juga mengucapkan selamat secara langsung kepada delapan mukim usai menerima SK penetapan hutan adat dari Presiden.

“Selamat kepada Imum Mukim atas penetapan ini, kami berharap hutan adat tersebut dapat terus lestari, berkelanjutan dan dapat meningkatkan ekonomi MHA itu sendiri,” katanya.

Ketua PR-HIA USK, Azhari, SH, mengatakan, setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas kedepan masih cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.

“PR-HIA siap mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat,” katanya lagi.

Penguatan kelembagaan mukim, tambah dia, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholders terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini.

“Kami siap menjembatani untuk kemaslahatan bersama,” tambah Azhari yang juga menjabat Sekretaris Senat Akademik USK ini. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *