Banda Aceh – Asisten Bidang Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M Jafar, meminta doa dan dukungan dari para ASN agar penyusunan draft perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) segera selesai.
Menurut M Jafar, UUPA perlu direvisi agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh diperpanjang. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin 8 Mei 2023.
“Pemerintah Aceh bersama DPRA dan DPR RI berupaya agar dana Otsus diperpanjang, paling tidak dana otsus yang saat ini berkurang 1 persen bisa kembali seperti semula,” kata Jafar.
Jafar menjelaskan, dana Otsus Aceh yang dikucurkan pusat sejak tahun 2008 akan berakhir pada tahun 2028 mendatang. Selain itu, mulai 2023 pengalokasiannya juga dikurangi sebesar 1 persen. Perubahan UUPA diyakini menjadi kunci agar dana otsus dapat diperpanjang untuk Aceh.
“Hari ini akan ada rapat final untuk menyepakati masing-masing usulan draft perubahan baik dari pemerintah, DPRA dan Wali Nanggroe agar menjadi satu kesepakatan,” ungkapnya.
Jafar meminta para ASN untuk lebih meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja. Hadir tepat waktu, menuntaskan tugas dan meningkatkan etos kerja.[]