Banda Aceh-Seorang bandar sabu yang tahanan di Lapas Idi, Aceh Timur, Aceh Usman Sulaiman kabur saat berobat di rumah sakit. Usman diketahui divonis 20 tahun penjara karena terbukti menjadi pengedar 26 kilogram sabu.
“Kaburnya tadi subuh di rumah sakit pasca operasi tumor,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno, melansir detik.com, Sabtu (03/06/2023).
Usman dibawa ke Rumah Sakit Zubir Mahmud pada Rabu (31/05/2023) sore dengan didampingi petugas lapas. Sehari berselang, dia disebut menjalani operasi selama satu jam.
Petugas lapas secara bergantian menjaga Usman. Pagi tadi, Usman disebut meminta seorang petugas jaga untuk membuka borgolnya dengan alasan hendak ke kamar mandi.
Dia disebut diantar ke kamar mandi dan dijaga petugas dari luar. Setelah lama menunggu, petugas curiga karena Usman tidak kunjung ke luar. Ketika di cek ke dalam, Usman sudah tidak berada di lokasi.
“Dia kabur dengan memanfaatkan petugas jaga salat Subuh,” jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, petugas lapas meminta bantuan polisi untuk memburu pelaku. Berdasarkan informasi diperoleh detikSumut, Usman divonis 20 tahun penjara pada 2022 lalu. []