Bikin Jamaah Rugi dan Telantar di Saudi, Agen Travel Umrah Ditangkap Polisi

Jakarta – Agen perjalanan umrah inisial PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jamaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp 100 miliar, kini ditangkap polisi.

Pemilik agen perjalanan tersebut telah ditangkap karena dianggap melakukan penipuan.

“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Kedua pelaku ternyata suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Keduanya suami istri,” ujarnya.

Selain mereka berdua, lanjut Hengki, satu orang lainnya bernama Hermansyah (59) juga telah ditangkap.

Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama PT NSWM, agen perjalanan umrah tersebut. Saat ini ketiganya sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ketiganya dijerat Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” imbuhnya.

Pengungkapan Kasus

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah,” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (27/3).

Jamaah tersebut rata-rata terlunta-lunta di Arab Saudi selama sembilan hari. Bahkan ada yang tidur di jalanan. “Karena sudah waktu buat check out dari hotel, ada yang tidur di jalanan,” katanya.

Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali. Laporan korban ke konjen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag. Pihak Kemenag kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Dari hasil penelusuran, jamaah umrah tersebut diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan agen perjalanan umrah tersebut mencapai ratusan orang.

“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar,” katanya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *