Banda Aceh-Bank BTPN Syariah terus meningkatkan layanannya untuk nasabah di berbagai daerah di Tanah Air.
Salah satunya di Kota Banda Aceh. Terhitung mulai Rabu, (15/03/2023), Kantor Cabang BTPN Syariah Banda Aceh mulai beroperasi yang ditandai dengan peresmian.
Lokasinya terletak di jantung kota Banda Aceh, tepatnya di Jalan Sri Ratu Safiatudin, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Peresmian di lakukan langsung oleh Direktur BTPN Syariah, Dwiyono Bayu Winantio.
Hadir pada prosesi peresmian Kantor Cabang BTPN Syariah Banda Aceh, Kepala BI Perwakilan Aceh, Rony Widijarto P, Kepala OJK Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala SUB IKNB dan Pasar Modal, Muhammad Hakimi Sudarmi, dan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Corporate & Marketing Communication Head Bank BTPN Syariah, Ainul Yaqin, Business Coach Area Barat Selatan-Aceh, Dwi Charnila.
Sebagai Bank yang memiliki fungsi intermediasi, Bank BTPN Syariah menghimpun dana dari nasabah pendanaan untuk sepenuhnya disalurkan sebagai pembiayaan kepada masyarakat inklusi.
Direktur BTPN Syariah, Dwiyono Bayu Winantio, berharap dengan adanya cabang ini, akan mampu mendukung pertumbuhan masyarakat inklusi di Aceh melalui nasabah pendanaan yang menyimpan dananya di BTPN Syariah.
“Hakekatnya membuka akses masyarakata inklusi Aceh sebagai ikhtiar syariah mewujudkan niat baik lebih cepat,” katanya berharap.
Menurutnya, sebagai bank umum syariah fokus mengumpulkan dana dari keluarga sejahtera dan menyalurkan kepada keluarga inklusi sejak tahun 2014,.
“Kami terus berikhtiar menjadi organisasi yang terus tumbuh bersama menginspirasi untuk seluruh stakeholder kami, nasabah, keluarganya dan komunitas untuk mewujudkan niat baik lebih cepat,” tuturnya
Dikatakan, pihaknya membuka akses kepada masyarakat inklusi yang ada di pelosok negeri, salah satunya di Aceh sejak tahun 2013.
“Aceh yang dikenal sebagai wilayah yang negeri serambi mekah di Indonesia yang memiliki keistimewaan khusus dalam menjalankan syariat islam sesuai dengan qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS,” katanya lagi.
Masih menurut dia, pemberlakuan qanun lembaga keuangan syariah di Aceh menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh.
“Hal ini sejalan dengan Ikhtiar BTPN Syariah untuk selalu menjadi lembaga keuangan syariah yang mewujudkan niat baik lebih cepat bagi seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan maqashid syariah atau tujuan utama syariah yaitu merealisasikan kemanfaatan bagi umat manusia,” kata Dwiyono Bayu Winantio.
Ia menyebutkan, hingga Februari 2023 pembiayaan kurang lebih 248 miliar telah tersalurkan kepada kurang lebih 79.000 perempuan keluarga prasejahtera produktif di Aceh yang dilayani dan tumbuh bersama BTPN Syariah.
“Selama kami menekuni bisnis ini, kami terinspirasi kisah-kisah nasabah kami dalam perjuangan mereka mewujudkan niat baik untuk hidup yang lebih berarti, salah satunya cerita Ibu Ita Risna dengan usaha kue khas Aceh,” sebutnya.
Ketekunan dan kegigihan nasabah tersebut menjadikan usahanya naik kelas. Sehingga mereka patut menjadi nasabah inspiratif dimana ia telah berhasil membangun perilaku unggul yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS) untuk dirinya dan komunitasnya.
Dalam menunjang akses yang lebih luas lagi untuk melayani masyarakat inklusi, Bank tidak hanya memberikan akses keuangan melalui pembiayaan, tetapi juga akses pengetahuan lewat program pendampingan (Daya), serta akses suplai dan pasar agar semakin mempermudah kehidupan masyarakat inklusi mewujudkan hidup yang lebih berarti.
Peran #bankirpemberdaya
Tidak hanya melakukan pemberdayaan kepada nasabah perempuan, BTPN Syariah juga memberikan kesempatan kepada perempuan-perempuan muda terlatih di Aceh untuk berkarir di Bank sebagai community officer.
Mereka memiliki satu identitas sebagai #bankirpemberdaya, bankir yang juga memberikan pemberdayaan kepada keluara prasejahtera produktif.
Peran utama para community officer ini selain melayani dengan penuh hati juga menjadi role model dalam membangun perilaku unggul nasabah, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS)
Produk Tepat Pembiayaan Syariah
Pembiayaan prasejahtera produktif yang diberikan BTPN Syariah diberikan berkelompok yang kami sebut Tepat
Pembiayaan Syariah
Pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan untuk modal usaha bagi masyarakat prasejatera produktif khususnya perempuan.
Pembiayaan berkelompok ini memiliki tujuan untuk membangun 4 karakter pada diri nasabah, yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerjasama dan Saling Bantu yang diharapkan prilaku tersebut dapat menyebar sehingga tercapai tatanan masyarakat yang memiliki kekuatan secara ekonomi disuatu daerah.
Contoh ibu-ibu yang sudah merasakan manfaat dari akses keuangan yang diberikan melalui produk ini adalah sosok ibu-ibu tangguh di Nila Lampuuk dengan berbagai profil usaha mereka sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
Pembiayaan ini diberikan sebagai modal usaha khusus kepada ibu-ibu prasejahtera yang ada di pedesaan atau pinggiran kota di berbagai daerah di Indonesia untuk memulai usaha atau meningkatkan usaha mikronya.
Tidak hanya memberikan akses keuangan dan modal usaha, Tepat Pembiayaan Syariah juga mengupayakan pemberdayaan melalui Pelatihan dan Pendampingan yang berkala dibidang pengetahuan keuangan, kewirausahaan dan kesehatan.
Tepat Pembiayaan Syariah memiliki paket komplit untuk memberikan perubahan kehidupan nasabah prasejahtera meliputi :
Paket Keuangan
Bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif. Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan.
Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lainnya yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan, serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri.
Setelah 3 siklus dapat dilalui dengan baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan pendidikan anak.
Program Pemberdayaan: Nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan yang meliputi topik kesehatan, kewirausahaan dan pengembangan komunitas.
Sistem Keanggotaan
Nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah, dipimpin oleh Ketua Setra yang dipilih oleh anggota sentra.
Pendampingan
Setiap sentra akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih yang biasa disebut Community Officer. Secara rutin Community Officer kami melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah.
Tentang BTPN Syariah
Dibentuk melalui proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta dan spin off Unit Usaha Syariah BTPN pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah menjadi Bank Umum Syariah ke 12 di Indonesia.
Satu-satunya bank di Indonesia yang memfokuskan diri melayani keluarga prasejahtera produktif yang memiliki potensi target market lebih dari 40 juta jiwa, yang biasa disebut ‘unbankable’, karena tidak memilki catatan keuangan dan dokumentasi legal.
BTPN Syariah melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang. Oleh karena itu BTPN Syariah membangun sarana dan prasarana yang sangat berbeda dengan perbankan pada umumnya untuk memastikan produk dan layanan efektif serta efisien melayani segmen tersebut.
Sampai dengan akhir semester pertama 2022, dengan hanya memiliki 15 cabang di seluruh Indonesia, 47 Kantor Fungsional Operasional.
Namun bank memiliki 12.000 karyawan yang menjemput bola di hampir 70% total kecamatan di Indonesia, yang secara langsung melakukan program pemberdayaan keluarga prasejahtera produktif di sentra-sentra nasabah dengan mengajarkan empat perilaku unggul pemberdayaan yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), oleh karyawan yang biasa disebut Melati Putih Bangsa sebagian besar lulusan SMA terlatih dengan jabatan sebagai Community Officer Bank.
Sebagai Bank yang juga menghimpun dana, saat ini, terdapat sekitar 20.000 nasabah sejahtera yang menyimpan dana di BTPN Syariah dan dilayani oleh personal banker profesional, dimana, hampir 100% dana yang ditempatkan disalurkan kepada keluarga prasejahtera produktif yang mencapai 4,25 juta nasabah aktif.
Perubahan dampak sosial nasabah juga diukur setiap tahunnya, diantaranya probabilitas kembali ke garis prasejahtera, penurunan persentase anak bersekolah, peningkatan kemampuan mencicil pembiayaan dan menabung. Ini menunjukan peningkatan pendapatan keluarga.
Metode dan alat survei yang dipilih merupakan alat yang berlaku internasional dan memiliki kredibilitas yang baik, tapi tetap mudah dalam pengimplementasiannya yaitu PPI (Poverty Probability Index) dari IPA (Inovative for Poverty Action).
Keyakinan untuk ‘Do Good Do Well’ (berkinerja baik sekaligus memiliki dampak sosial yang nyata) inilah, yang membuat seluruh insan di BTPN Syariah memiliki satu identitas yang sama, yaitu #bankirpemberdaya. []