Bupati Jadi Buronan KPK Akhirnya di Tangkap

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip DETIK
COM dari Antara, Minggu (19/02/2023).

Sebelumnya ada empat tersangka korupsi yang kini masuk dalam DPO. Hingga akhir Januari 2023 tersisa empat DPO KPK yang masih buron. Salah satu buron yang menyita perhatian publik atas nama Harun Masiku yang telah masuk DPO sejak tahun 2019.

Berikut daftar buron KPK per Januari 2023:

1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *