Lhokseumawe – Penangkaran walet tanpa izin alias ilegal di Kota Lhokseumawe menjamur dan selama ini terkesan dibiarkan. Padahal, keberadaanya dianggap bisa berdampak negatif bagi masyarakat. (Baca: Penangkaran Walet di Kota Lhokseumawe Berdampak Negatif bagi Masyarakat)
Baru-baru ini, Pemko Lhokseumawe melalui Satpol PP-WH mulai menegur para pelaku yang melakukan penangkaran walet ilegal di beberapa bangunan dalam wilayah hukum Kota Lhokseumawe.
Meskipun dikelola secara ilegal dan bisa berdampak negatif bagi kesehatan warga, tapi sampai saat ini usaha penangkaran burung walet di Kota Lhokseumawe terlihat masih mulus beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, saat diwawancara awak media, Senin 29 Mei 2023 juga mengungkap bahaya bagi kesehatan warga sekitar jika tidak dikelola dengan baik.
Kata Safwaliza, dari sisi kesehatan memang itu berpengaruh bagi kesehatan masyarakat dan itu juga sarang nyamuk, apalagi Kota Lhokseumawe merupakan endemik demam berdarah.
“Kemudian dengan adanya genangan air yang merupakan tempat berkembang biak nyamuk dan itu sangat tidak dianjurkan,” ucap Safwaliza.
Dia juga menjelaskan, kotoran burung walet bisa berdampak demam tivoid. Kemudian kebisingan yang terus menerus karena menggunakan speaker atau rekaman maupun kaset yang diputar di lokasi penangkaran.
Menurut Safwaliza, penangkaran walet tersebut dapat menganggu masyarakat. Namun begitu, Dinas Kesehatan sendiri belum memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar terkait dampak negatif penangkaran walet tersebut.
Bahkan, Safwaliza merasa itu bukan ranah Dinas Kesehatan. “Kalau untuk himbauan langsung itu bukan ranah dari Dinas Kesehatan, apalagi penertiban itu bukan rekomendasi dari saya,” ungkapnya.[]