Dear Pj Gubernur Achmad Marzuki, Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh Desak Panggil ‘Bos’ PLN

Banda Aceh-Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi, SP, masih menaruh kecewa terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Wilayah Aceh, terkait terjadiya pemadaman listrik selama dua pekan ini di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Jaya.

Kekecewaan politisi muda Partai Aceh Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue ini, ikut meminta Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, guna memanggil seluruh petinggi PLN Wilayah Aceh menyusul pemadaman tersebut.

Selain meminta pertanggungjawaban, Tarmizi juga mendesak agar pihak PLN Wilayah Aceh dapat memberikan penjelasan resmi mengenai gangguan di mesin pembangkit.

“Kami mendukung agar Pj. Gubernur Aceh segera memanggil para petinggi PLN Wilayah Aceh. Tidak hanya meminta penjelasan, Pj. Gubernur juga harus memberi ultimatum. Kalau memang tidak bisa agar diminta berhenti saja mereka,” tegas Tarmizi.

Menurutnya, dalam pertemuan antara manajemen PLN dengan DPR Aceh pada 26 Desember 2022, disebutkan bahwa pasokan listrik di Aceh saat ini dalam kondisi surplus dan tidak lagi bergantung dengan wilayah tetangga, Sumatera Utara.

“Saat itu, General Manager PLN (Persero) UID Aceh, Parulian Novandi, menyatakan bahwa PLN siap memberikan dukungan energi apabila ada industri-industri baru yang hendak dibuka di Aceh,” kata Tarmizi, mengutip statement GM PLN (Persero) UID Aceh, dalam sebuah pertemuan itu.

Ia heran, surplus apanya yang dimaksud. Menurut Tarmizi, saat ini hampir di seluruh wilayah khususnya di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue umumnya masyarakat memprotes akibat padamnya listrik hampir setiap hari semenjak meugang sampai saat ini.

“Masyarakat sangat terganggu ibadahnya, bayangkan saat sahur tanpa listrik dan saat berbuka, khususnya masyarakat yang mencari nafkah di bulan ramadhan dengan berjualan, sangat butuh listrik. Hanya ini kesempatan mereka cari rezeki disaat lapangan kerja tidak ada untuk mereka,” sebut Tarmizi.

Masih kata Tarmizi, padamnya listrik dengan arusnya yang kurang stabil telah menyebabkan barang elektronik milik masyarakat rusak, seperti kulkas dan bola lampu.

“Keluhan dan penderitaan masyarakat akibat padamnya listrik disampaikan kepada DPRA dan tentu kita tidak boleh diam. Kita aman listrik, bagaimana dengan masyarakat kita,” lanjutnya.

Ia menambahkan, PLN wajib bertanggung jawab atas kerusakan barang elektronik milik masyarakat. Selama ini hanya kesalahan pelanggan saja yang selalu ada sanksi, kesalahan sendiri dianggap biasa.

Hingga berita ini diturunkan, PENAPOST.ID belum memperoleh keterangan resmi terkait terjadinya pemadaman listrik sebagaimana dikeluhkan masyarakat kepada Wakil Rakyat di DPR Aceh. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *