Dirreskrimsus Polda Aceh Bagi Trik Hadapi Penipuan Online

Banda Aceh – Polda Aceh terus berinovasi dalam menciptakan dan memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat. Salah satunya program Jumat Curhat, sebagai upaya mendengar langsung keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti.

Namun, mengingat berbagai keterbatasan dan banyaknya masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, Polda Aceh menggelar program Jumat Curhat secara online setiap Jumat, pukul 10.00 WIB.

Jumat Curhat Online yang dipandu Penata TK I Dr. Norma Yunita tersebut bertujuan memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhannya kepada narasumber yang hadir.

Trik Hadapi Penipuan Online

Untuk Jumat Curhat online perdana, yang menjadi narasumber, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy. Alumni Akpol 1998 itu mengupas tuntas dan membagikan trik menghadapi penipuan secara online.

Winardy mengatakan, masyarakat yang tertipu secara online agar jangan panik dan segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat dengan melampirkan bukti autentik, seperti; bukti transfer, _screenshot_ percakapan, atau _voicenote_.

Setelah dilaporkan, nantinya petugas dari Subdit Siber Ditreskrimsus akan menjejaki dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut untuk diselesaikan.

“Bila tertipu secara online, yang penting jangan panik. Segera laporkan dengan melengkapi bukti yang ada,” kata Winardy, saat Jumat Curhat Online dengan mode podcast di Biro SDM Polda Aceh, Jumat 24 Maret 2023.

Sekadar informasi, Jumat Curhat Online Ditreskrimsus ini baru digelar di Polda Aceh. Sebelumnya, program ini hanya dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Di samping itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan akun Instagram Ditreskrimsus Polda Aceh untuk curhat via _direct message_ atau DM dengan menyertakan bukti yang akurat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *