Kota Jantho-Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mendukung langkah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengobservasi salah satu gampong (desa) di Aceh Besar sebagai Gampong Percontohan Anti Korupsi.
Gampong Miruek Taman berada dalam Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, yang diharapkan menjadi sebagai gampong percontohan antikorupsi di Aceh khususnya di Aceh Besar.
Menurut Politisi PAN Aceh Besar itu, KPK RI menargetkan di seluruh kabupaten/kota di Aceh mengambil satu sampel atau desa sebagai percontohan.
“Langkah pencegahan korupsi harus dimulai dari edukasi terlebih dahulu, mengingat sekarang dana desa yang cukup besar disalurkan pemerintah. Dengan adanya gampong percontohan ini menjadi langkah maju dalam pendidikan antinkorupsi di Aceh Besar,” ujar Iskandar, Kamis 2 Februari 2023.
Iskandar menjelaskan, aparat desa dan masyarakat dapat melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi. “Ini langkah besar dan harus didukung aktif oleh semua pihak, mengedukasi masyarakat bagaimana korupsi itu terjadi,” tuturnya.
Selain Gampong Miruek Taman, Iskandar Ali berharap akan ada desa lain di Aceh Besar yang mengadopsi nilai-nilai serupa. Pihaknya berharap, upaya pencegahan harus benar-benar ditekankan.
“Masyarakat dapat mengetahui jenis tindak pidana korupsi, modus dan sebagainya, agar ilmu dan informasi tersampaikan. Sehingga aparat desa serta masyarakat enggan terhadap perilaku korup,” harap Iskandar.
“Ini langkah yang baik, karena mulai menyasar desa yang memang dekat dengan masyarakat. Karena KPK sudah gencar mensosialisasikan upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya. []