Nagan Raya-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) bupati Nagan Raya.
Informasi ini diperoleh PENAPOST.ID melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, perihal usulan nama nama calon penjabat Bupati Nagan Raya.
Surat itu dikeluarkan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/4446/SJ tanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama-nama calon penjabat Bupati/Walikota.
Dalam surat tersebut, DPRK Nagan Raya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati Nagan Raya tahun 2023-2024. Ketiga nama tersebut diantaranya;
1. Ir. H. Ardimartha, Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Pembina Utama Madya (IV/d).
2. Dr. A Murtala, M.SI Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Pembina Utama Madya (IV/d).
3. Fitriany Farhas. AP, S.Sos, M, Si Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara pada Badan Intelijen Negara (BIN). Fitriany Farhas juga pejabat Bupati Nagan Raya saat ini.
Diketahui, melalui surat yang dikirimkan Mendagri kepada DPRK untuk mengisi Pj Bupati Nagan Raya yang akan berakhir 11 Oktober 2023 ini.
Wakil ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, ST, MM membenarkan surat usulan Tiga nama penjabat Bupati Nagan Raya.
“Ia Benar, surat usulan nama Pj Bupati Nagan Raya akan diserahkan besok pagi,”kata Puji Hartini.
Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, menyebutkan, surat usulan nama pejabat Bupati akan diserahkan ke Menteri dalam Negeri (Mendagri) Jum’at 8 September 2023 besok.
“Besok pagi surat usulan nama penjabat Bupati Nagan Raya akan diserahkan ke Kemendagri,” kata Jonniadi.
Dia menjelaskan, tiga nama calon penjabat Bupati yang diusul merupakan hasil usulan masing-masing fraksi dan ditetapkan dalam sidang dewan.
“Fraksi Partai Demokrat (FPD) usulkan Ardimartha, Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) usulkan A Murthala dan Fraksi Golkar SIRA (FGS) Fitriany Farhas ,” tutupnya. []