Banda Aceh-Buronan kasus dugaan korupsi Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 24 Januari 2023.
Kabar itu beredar luas di media sosial. Namun belum diketahui pasti kapan dan dimana eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu ditangkap tim antirasuah.
Kabarnya, saat ini Ayah Merin sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh, Banda Aceh, terkait kasus yang menjerat namanya.
Ayah Merin sendiri diketahui merupakan eks Panglima GAM wilayah Sabang, yang menjadi DPO kasus korupsi sejak Desember 2018 lalu karena diduga menerima gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011.
Ayah Merin disebut terlibat dalam menerima gratifikasi bersama eks Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf, yang sebelumnya telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, Ayah Merin bersama Irwandi Yusuf didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 32,45 Miliar.
Hingga berita ini diturunkan, PENAPOST.ID, belum mendapat keterangan resmi dari KPK maupun pihak Polda Aceh. []