Surabaya – Tiga pemuda asal Petemon berinisial AH (18), MN (19), dan BP (20) ditangkap polisi karena berencana melakukan pesta narkoba malam Minggu kemarin, 6 Mei 2023.
Aksi ketiga pemuda itu berhasil digagalkan aparat kepolisian. Mereka tertangkap usai membeli sabu. Kini ketiganya ditahan di tahanan Polsek Krembangan.
Polisi yang berhasil menangkap ketiga pelaku turut menyita sabu seberat 0,60 gram. Serbuk putih itu dibeli tiga pemuda tersebut secara patungan.
Dilansir Tribun Madura, penangkapan ketiga tersangka bermula saat Unit Reskrim Polsek Krembangan mendapat informasi pria yang baru transaksi sabu.
Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapati tersangka AH hendak pulang ke rumahnya melintas di Jalan Kembang Jepun, Surabaya. Polisi menghentikan laju sepeda motor tersangka.
“Kami sergap tersangka saat berada di jalan tersebut. Ia hendak pulang usai membeli sabu,” jelas Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Panit Reskrim Ipda Agung Suciono.
Polisi menemukan satu poket sabu dari AH. Kemudian, petugas meminta AH menunjukkan lokasi kedua temannya yang lain. Kedua teman tersangka MN dan BP menunggu di sekitar Jalan Petemon.
“Kami ringkus juga keduanya dan mengakui jika hendak pesta sabu,” kata Ipda Agung Suciono.[]