Ini Negara Terbaru di Dunia yang Diakui PBB

Jakarta – Negara tidak bisa muncul dan dibentuk setiap hari. Negara baru muncul setiap kali sebuah wilayah menyatakan dirinya merdeka, yang harus diakui secara internasional. Lalu, apa negara terbaru di dunia?

Dilansir dari Science Alert, negara terbaru yang diakui secara internasional adalah Sudan Selatan yang merupakan bagian dari benua Afrika. Negara tersebut memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 9 Juli tahun 2011. Setelah itu, Sudan Selatan pun bergabung menjadi anggota dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Sebenarnya, setelah Sudan Selatan, negara di Pulau Bougainville menyatakan sebagai negara baru. Namun, negara baru yang memisahkan diri dari Papua Nugini tersebut belum diakui secara internasional karena baru bisa merdeka pada tahun 2027 mendatang.

Fakta soal Kemerdekaan Negara Sudan Selatan

Sudan Selatan pada awalnya merupakan bagian dari Sudan, yang menjadi sebuah negara merdeka pada tahun 1956 setelah diperintah oleh Mesir dan Inggris Raya.

Salah satu pemicu dari pemisahan Sudan Selatan dari Sudan adalah karena adalah perbedaan populasi yang mencolok antara Sudan bagian utara dan selatan.

Perbedaan tersebut terlihat dari Sudan utara yang didominasi oleh penganut Islam, sebagian besar berbicara bahasa Arab dan diidentifikasi sebagai Arab.

Sedangkan Sudan bagian selatan cenderung merupakan etnis Afrika, penganut agama Kristen atau agama tradisional Afrika, dan berbahasa asli Afrika.

Adapun pemerintahan sebelum dan sesudah kemerdekaan yang berbasis di utara, mengalami kesulitan untuk diterima oleh semua konstituensi politik yang beragam di Sudan, terutama bagi Sudan Selatan, yang menyebabkan marginalisasi penduduk di sana.

Khawatir, wilayah selatan akan didominasi oleh Sudan Utara, akhirnya Sudan Selatan membentuk pemerintahan baru pada tahun 1954.

Namun, kemerdekaan Sudan Selatan tidak terjadi begitu saja karena setelah pembentukan pemerintahan baru, terjadi perang saudara pada tahun 1955-1972 dan 1983-2005.

Akhirnya, perang saudara berakhir pada tahun 2005 setelah dibuat Perjanjian Perdamaian Komprehensif 2005 yang didukung secara internasional. Sudan Selatan pun berstatus semi-otonom dan diberikan referendum tentang kemerdekaan yang bisa diwujudkan dalam enam tahun ke depan.

Referendum berlangsung pada Januari 2011, dengan sekitar 99 persen pemilih memilih untuk memisahkan diri, dan Sudan Selatan, dengan dukungan komunitas internasional, mendeklarasikan kemerdekaan pada akhir tahun tersebut.

Bagaimana Negara Baru Muncul?
Sebuah negara baru diakui dan resmikan setelah memenuhi kriteria tertentu yang sudah ditentukan oleh hukum internasional.

Berdasarkan The Montevideo Convention of 1933, negara sebagai unit berdaulat yang dapat memenuhi empat tolok ukur.

Empat tolak ukur tersebut antara lain memiliki populasi permanen, memiliki batas wilayah yang ditentukan, memiliki pemerintahan, dan memiliki kemampuan untuk membuat perjanjian dengan negara lain.

Selain itu, sebuah daerah bisa menjadi negara baru jika bisa menentukan nasib sendiri. Penentuan nasib sendiri itu berarti proses di mana sekelompok orang membentuk negara mereka sendiri dan memilih pemerintahan mereka sendiri sesuai dengan dokumen dan deklarasi PBB.

Masalah pengakuan secara internasional memang bukanlah masalah terbesar dalam bentuk sebuah negara baru namun penolakan dari negara tempat entitas ingin memisahkan diri lah yang menjadi penghambat untuk mendapatkan pengakuan formal yang luas dari negara-negara lain di dunia.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *