Banda Aceh – Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Panglima GAM Izil Azhar.
Irwandi mengatakan, Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin, tidak seperti buron KPK di Aceh. Menurut suami Darwati A. Gani itu, Ayah Merin bisa beraktivitas normal selama menjadi buron KPK.
“Izil nggak buron, status buron (KPK) tapi di Aceh nggak buron. Dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh aja,” kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Menurut Irwandi Yusuf, Izil memiliki kemampuan dalam bepergian dengan aman di Aceh. Sebagai mantan Panglima GAM, kata Irwandi, Izil punya banyak relasi dengan aparat. “Dia kawan-kawannya polisi,” jelas Irwandi, seperti dilansir Detikcom.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespon pernyataan Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut. Ali menyayangkan sikap Irwandi yang tidak melapor ketika mengetahui keberadaan Izil Azhar saat masih buron.
“Seharusnya yang bersangkutan saat itu melapor karena itu kewajiban. Ketika seseorang ditetapkan sebagai DPO oleh penegak hukum, maka masyarakat yang tahu seharusnya kemudian melaporkan kepada KPK,” katanya.
Ali mengatakan Irwandi Yusuf telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang menjerat Izil Azhar. Irwandi mendapat 40 pertanyaan dari penyidik, termasuk tentang pengetahuannya terkait keberadaan Izil Azhar selama buron.
KPK juga mendalami pihak-pihak yang diduga ikut membantu pelarian Izil Azhar. “Ada kesengajaan misalnya untuk sengaja agar tidak ditemukan buron itu. Apakah tujuannya untuk menghalangi penyidikan. Nah kami analisis,” pungkasnya.
Sumber: Detikcom