Itjen Kemenag dan Kemenkes Sinergi Pengawasan Ibadah Haji

Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergitas dengan Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyukseskan pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/2023M.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal dan Irjen Kemenkes Murti Utami. Penandatanganan berlangsung di lantai 3 Gedung Adyathma Kemenkes, Jakarta, Kamis pagi 4 Mei 2023.

Irjen Faisal mengungkapkan bahwa Itjen Kemenag mengawal ketat penyelenggaraan ibadah haji sejak proses perencanaan dari penetapan BPIH. “Sinergi ini menjadi simbol semangat untuk terus mengawal peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan kualitas kinerja pengawasan,” kata Irjen Faisal.

Ia mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan haji tahun ini sangat berbeda mengingat adanya kurang lebih 64 ribu jumlah jamaah haji usia lanjut (lansia).

Kualitas pengawasan menjadi salah satu kunci untuk memastikan layanan haji tahun ini dapat terlaksana sesuai rencana. Namun, tantangan ini bisa dijawab dengan sinergi untuk mengawal sekaligus mempertahankan indeks kepuasan jamaah.

“Kita tidak hanya mengandalkan kemampuan internal tetapi juga dengan sinergi untuk meningkatkan kualitas kinerja pengawasan. Sinergi ini menjadi awal dua Itjen berkolaborasi untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami menyambut baik sinergi pengawasan penyelenggaraan ibadah haji ini. Menurutnya, Itjen Kemenkes juga memiliki visi yang sama untuk mengawal akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.

“Ke depan kita harapkan output dari kerja sama dapat memperbaiki kualitas program dan memberikan beberapa rekomendasi perbaikan. Termasuk di dalamnya rekomendasi terkait layanan kesehatan jamaah haji,” katanya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *