Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) guna melakukan rotasi jabatan dan kinerja di lingkungan Pemerintah Aceh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Dia menuturkan, tim tersebut mulai bekerja setelah izin diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI.
“Insya Allah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dan rotasi jabatan,” kata Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 13 April 2023.
Pria yang akrab disapa MTA itu mengatakan, sesuai arahan Pj Gubernur, saat ini penilaian kinerja semua tingkatan jabatan di Pemerintah Aceh tengah dilakukan oleh Sekda Aceh.
“Ada beberapa alasan kebijakan mutasi ini diperlukan, diantaranya jabatan yang ditinggalkan oleh PNS purna tugas atau pensiun dan sampai saat ini jabatan tersebut belum definitif,” kata MTA.
Alasan lainnya diperlukan mutasi untuk penyegaran posisi dan kinerja. Dimana ada jabatan yang sudah lima tahun belum pernah dilakukan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabatnya.
“Tentunya butuh penyegaran, untuk hadirnya semangat baru dan peningkatan kinerja serta inovasi pelayanan,” ujar MTA.
Dalam kesempatan itu, MTA menggaris bawahi jika mutasi, rotasi dan sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan dalam organisasi pemerintahan.
Kebijakan tersebut dibutuhkan untuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur sipil negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Nanti jika ada informasi terbaru akan segera kami sampaikan kepada publik,” tutup Muhammad MTA.[]