Kadis Syariat Islam Aceh Besar Larang Buka Warung Kopi Saat Tarawih

Kota Jantho – Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar mengimbau kepada pedagang agar tidak membuka warung kopi dan melayani konsumen saat ibadah shalat tarawih berlangsung.

“Kami minta kepada pemilik warung kopi jangan ada yang buka saat shalat tarawih. Tolong hormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih,” kata Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos MSi.

“Setelah itu silahkan buka kembali untuk mencari rezeki,” sambungnya, seperti dilansir situs resmi Pemerintah Aceh Besar, Kamis 30 Maret 2023.

Rusdi mengatakan, bila mentaati perintah Allah SWT selama bulan Ramadhan, maka rezeki akan lancar. “Jadi, jangan takut masalah rezeki. Rezeki sudah pasti, apabila kita taat kepadanya,” ujar Rusdi.

Menurut dia, larangan membuka warung kopi dan melayani pelanggan saat shalat tarawih sudah disampaikan melalui seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Dalam seruan itu juga diingatkan kepada pedagang yang memiliki warung nasi dan makanan lainnya tidak berjualan dari pagi hingga petang. Aktivitas pedagang baru bisa dilakukan pukul 16.00 WIB,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan memakmurkan masjid, memperbanyak amal ibadah dan kegiatan dakwah, serta menghindari perbuatan yang sia-sia.

“Bagi non muslim agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama,” tutupnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *