Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh Berikan Pengarahan ke Jajaran Imigrasi Langsa

Kota Langsa – Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jumat 13 Mei 2023.

Setidaknya, ada tiga poin penting yang ditekankan Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh, seperti dilansir MITABERITA.com, dari laman Kemenkumham Aceh.

Pertama, Filianto Akbar menyampaikan terkait rencana dibukanya penyeberangan laut dari Langsa menuju Langkawi atau Penang.

Ia menekankan agar segera melakukan koordinasi dan pembahasan dengan instansi terkait mengenai tindak lanjut rencana tersebut.

“Harus ada koordinasi, pembahasan dan tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Filianto juga menyinggung permasalahan pengungsi Rohingya yang kerap masuk secara ilegal ke wilayah Aceh. Menurutnya perlu langkah konkret karena kondisi tersebut terus berulang.

“Mengenai hal tersebut, kita berencana menggabungkan seluruh UPT Keimigrasian yang ada di Aceh untuk membuat simulasi terkait penanganan pengungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Filianto juga meminta agar jajaran Imigrasi Kelas II TPI Langsa selalu memperhatikan keamanan khususnya di sekitar ruang detensi imigrasi.

“Harus dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Kemenkumham Aceh Said Ismail menyampaikan, akhir akhir ini memang kedatangan imingran Rohingya ke Aceh mengalami peningkatan.

Menurutnya, simulasi penanganan seperti yang disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian tersebut nantinya diharapkan akan memudahkan petugas dalam pelaksanaan tugas pada saat kedatangan pengungsi.

“Oleh karena itu, simulasi menjadi penting kita lakukan,” kata Said.

Agenda kerja kali ini dilanjutkan dengan melakukan operasi pengawasan oleh Tim Divisi Keimigrasian bersama dengan Tim Inteldakim Kanim Langsa dengan mendatangi PT. Aica Mugi Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak perusahaan, saat ini tidak ada warga negara asing yang tinggal dan melakukan kegiatan di sana.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *