Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai, arahan Presiden Joko Widodo cukup ampuh mengurai volume kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2023.
Arahan presiden Jokowi yang dimaksud Kapolri yaitu mempersilakan kepada ASN, TNI-Polri, dan BUMN memperpanjang cuti atau bekerja dari rumah (work from home).
“Karena ada kebijakan yang diumumkan pemerintah. Terjadi penurunan kurang lebih 13 persen. Tentunya ini akan kita tunggu sampai H+6 (lebaran) apakah penurunan 13 persen ini tetap berlaku,” kata Sigit kepada wartawan, pada Minggu 25 April 2023.
Sejak awal Polri memprediksi akan ada mobilitas sebanyak 203.000 kendaraan saat puncak arus balik hari ini. Kondisi ini berpotensi membuat kepadatan kendaraan, karena beban volume kendaraan yang besar.
“Kalau penurunan ini tetap bertahan kita sudah bisa menurunkan prediksi puncak arus balik yang 203 ribu tadi. Karena bisa turun di 13 persen. Tentunya masih ada sisa waktu yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
“Sehingga puncak arus balik yang diperkirakan 203 ribu tersebut betul-betul bisa terdistribusi dalam beberapa hari ini,” tambahnya.
Meski demikian, Sigit tetap memerintahkan anggotanya bersiaga hingga akhir pekan ini, untuk memastikan kegiatan arus balik dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan nyaman.
“Sehingga kemudian distribusi dari puncak arus balik ini semuanya tetap terlayani dengan baik, dan masyarakat betul-betul bisa terlayani dengan memanfaatkan distribusi dari waktu-waktu yang ada hingga Minggu nanti,” tandasnya.
Arahan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat menunda kembali ke Jakarta setelah tanggal 26 April nanti. Tujuannya untuk menghindari penumpukan pada puncak arus balik mudik pada 24-25 April.
Jokowi menyebut, ketentuan itu berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN maupun pegawai swasta. Dia berkata, perusahaan bisa mengatur teknis tambahan cuti untuk pegawainya.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti cuti tambahan atau cuti lainnya. Tetap hati-hati patuhi semua aturan, ikuti semua arahan petugas di lapangan,” imbuhnya.[]