Laskar Ancam Laporkan Oknum Kajari-Kajati Tersandung Kasus Tercela

Banda Aceh – Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), mengancam bakal melaporkan oknum Kajari-Kajati kepada Kejaksaan Agung RI.

Ini menyusul keluarnya pernyataan keras Jaksa Agung Burhanuddin, ke layar publik yang menyatakan tidak ada ampun kepada Kajari dan Kajati yang berbuat tercela.

Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H., dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis, 19/01/2023), menyambut baik pernyataan Jaksa Agung.

Teuku Indra juga mengharapkan apa yang disampaikan itu harus betul-betul dilakukan, bukan sekedar pencitraan di hadapan publik, karena jika pernyataan itu tidak dilaksanakan, dikhawatirkan publik justru tidak lagi percaya kepada institusi Kejaksaan.

“Sebagai masyarakat dan mitra kerja institusi Kejaksaan, menurut kami, apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung itu patut diacungi jempol, karena oknum jaksa yang nakal sudah seharusnya ditindak secara tegas agar tidak merusak citra institusi yang selama ini sudah sangat baik,” ujar Teuku Indra.

Dirinya siap membantu Jaksa Agung melaporkan oknum jaksa nakal yang suka bermain proyek dan mengintervensi pemenangan proyek untuk kontraktor tertentu.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti terkait indikasi keterlibatan oknum jaksa yang bermain proyek di Aceh, nanti akan kami laporkan kepada Jaksa Agung untuk ditindak secara tegas,” ucapnya.

Menurut Teuku Indra, sebagai warga Indonesia yang baik, harus mendukung statemen dari Kajagung Burhanuddin yang berupaya menjaga institusi Kejaksaan tetap bersih dan terbebas dari oknum tersebut.

“Kami percaya bahwa pernyataan Kajagung itu tidak main-main. Memang, selama ini beliau juga sangat tegas dan cepat dalam merespon laporan-laporan masyarakat, yang tujuannya untuk kebaikan institusi Kejaksaan,” tuturnya.

ia akan segera melaporkan setelah selesai mengumpulkan bukti – bukti serta saksi korban atas dugaan kuat keterlibatan oknum jaksa nakal yang bermain proyek, mengintervensi kepala UKPBJ dan Pokja Pokja dan oknum jaksa yang suka memeras kepala dinas.

“Kami akan terus mendukung upaya Kajagung menjaga citra baik Kejaksaan, jangan sampai dikotori oleh oknum dari dalam Kejaksaan itu sendiri, karena yang paling berbahaya bukan serangan dari luar, justru dari dalam institusi itu sendiri yang harus diperhatikan dan dijaga betul jangan sampai terjadi kerusakan integritas, kita harus jaga Kejaksaan, karena institusi ini milik kita semua,” tutupnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *