Milik Siapa Limbah Batu Bara di Perairan Laut Meureubo?

Pemerintah Aceh Didesak Bentuk Tim Independen

Banda Aceh-Perairan laut Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, disinyalir sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, perairan di Bumi Teuku Umar itu diduga tercemar limbah batu bara.

Kabar tak sedap ini-pun sampai hingga ke telingga Ketua Fraksi Partai Aceh (F-PA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tarmizi SP, dan langsung mendapat perhatian serius politisi muda asal Aceh Barat itu dan lembaga DPR Aceh.

“Saat ini sedang berjalan pansus perizinan di DPR Aceh, saya selaku pimpinan pansus telah turun ke lokasi pencemaran batu bara. Selanjutnya kami telah memanggil Dinas DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, serta PLTU dan PT Mifa Bersaudara,” ujar Tarmizi, Kamis, (01/06/2023), di Banda Aceh.

Menurutnya, pemanggilan itu lantaran hasil laboratotium sangat lama keluar dan publik menunggu hasilnya. Sebab itu, kata Tarmizi, pihaknya memanggil para pihak ke DPR Aceh, guna menyampaikan hasil lab tersebut.

“Namun setelah ada hasil lab, kedua perusahaan tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik dari batu bara tersebut. Hasil laboratorium menunjukkan karakteristik batu bara mengarah ke salah satu pihak disana, meskipun pihak tersebut meragukan metode pengambilan sampel oleh pihak Dinas DLHK,” katanya.

Celakanya, saat ini terjadi lagi, dan pihaknya meyakini kejadian itu akan terus terjadi. Ia menyebutkan, ada puluhan ton batu bara yang tumpah di laut. Pernah dulu, sebutnya, terbalik tongkang pengangkut batu bara milik PLTU dan PT Mifa yang diangkut ke MV, selalu tumpah juga.

“Kesimpulan pada saat pertemuan, kami menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim independen. Namun sambil menunggu dibentuk tim independen oleh Pemerintah Aceh, maka PLTU dan Mifa wajib membersihkan dan mereka wajib bertanggung jawab,” saran Tarmizi SP.

Ia meminta, pencemaran limbah batu bara baik di laut dan di sungai serta debu yang sangat berbahaya jangan dianggap sepele.

“Kita tidak boleh membiarkan itu, karena suatu saat jika masyarakat semakin ramai yang sakit dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka. Maka kita semua akan berdosa dan harus bertanggungjawab,” katanya.

Masih menurut Tarmizi, sejauh ini baik PLTU dan Mifa terkesan sengaja mengabaikan limbah dan debu yang sangat berbahaya itu. Sebab itu, ia meminta Pemerintah Aceh segera membentuk tim independen untuk menguji limbah batu bara yang ada di Aceh Barat ke laboratorium dengan melibatkan pihak kampus atau pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, PENAPOST.ID, belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Dinas DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, serta PLTU dan PT Mifa Bersaudara, terkait limbah batu bara tersebut. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *