Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyita 11 unit motor curian saat melaksanakan Operasi Sikat Seulawah –yang menargetkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor– tahun 2023.
Selain itu, petugas juga mengamankan 21 tersangka berdasarkan 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti.
Hal itu diungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa 11 April 2023.
“Operasi ini dilakukan oleh seluruh polres/polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari sejak bulan Maret kemarin,” ujar Wahyudi kepada wartawan saat konferensi pers di Indoor Mapolresta Banda Aceh.
Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan (tahap II) untuk proses hukum lanjut. Meski proses hukumnya tetap lanjut, sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.
“Dalam pengungkapan curanmor ini, Polresta Banda Aceh duduk di peringkat pertama untuk keberhasilan pengungkapan,” kata Kabag Ops.
Sementara, Kasat Reskrim mengaku tersangka curanmor itu merupakan warga kota Banda Aceh yang beraksi dengan berbagai modus operandi.
“Curanmor di Banda Aceh memang meningkat akhir-akhir ini, para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal,” ungkapnya.
Polresta mengimbau masyarakat lebih waspada dan menjaga kendaraannya serta harta benda yang lain agar tak menjadi target para pelaku kriminal.
“Gunakan kunci pengaman ganda, jangan parkirkan kendaraan di tempat yang rawan atau sejenisnya agar terhindar dari target para pelaku kejahatan,” ucapnya. []