Pasangan Mesum Kakek-Nenek Terjaring Razia di Kamar Hotel

Jakarta – Tim gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan Subdenpom, berhasil menjaring 13 pasangan mesum di dua hotel. Salah satu pasangan yang terjaring razia merupakan pasangan lanjut usia.

Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, mengatakan razia yang digelar Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar dua hotel di Jalan MH Thamrin dan Jalan Teuku Umar, Tulungagung.

“Dalam razia semalam kami mengamankan 13 pasangan atau 26 orang bukan pasangan suami-istri. Razia kami gelar untuk meminimalisir penyalahgunaan tempat penginapan dari fungsi yang semestinya,” kata Artista Nindya Putra saat dikonfirmasi, Minggu 12 Februari 2023.

Menurutnya, 13 pasangan yang terjaring razia langsung diangkut ke kantor Satpol PP Tulungagung dengan menggunakan truk, untuk dilakukan proses pembinaan.

Artista menjelaskan dari hasil pendataan yang dilakukan, pihaknya memastikan seluruh pasangan telah berusia dewasa. Bahkan ada yang telah lanjut usia, yakni S (70) dan pasangannya S (60).

“Pasangan lansia ini ngamar dengan sesama lansia, yang laki-laki 70-an tahun dan perempuannya 60-an tahun,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menjaring pasangan remaja diduga melakukan open BO. Pasangan tersebut berkenalan melalui media sosial.

“Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali ini bertransaksi dengan pasangan yang sama. Tarifnya Rp 400 ribu sekali kencan,” imbuhnya.

Terkait banyaknya pasangan yang terjaring razia tersebut pihaknya langsung melakukan pembinaan dan melakukan pendataan identitas. Satpol PP meminta masing-masing pasangan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Jika nanti mereka terjaring razia lagi, maka akan kami panggilkan orang tuanya bagi yang belum menikah, sedangkan yang sudah menikah kami panggilkan pasangannya,” imbuhnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *