Banda Aceh – Sungguh miris nasib para pedagang yang berjualan di Rex Peunayong. Mereka merasa dipersulit mencari nafkah, karena tidak boleh lagi menjual minuman.
Menurut pedagang, pengelola Rex Peunayong disebut-sebut melarang mereka menjual minuman kecuali jus. Saat ini hanya pengelola yang boleh menjual minuman.
Karena aturan itu, pedagang merasa sangat dirugikan dan terzalimi. Itu sebabnya, pada Kamis siang 9 Maret 2023, mereka mendatangi rumah dinas Ketua DPRK Banda Aceh.
Kepada Ketua DPRK Farid Nyak Umar, mereka menyampaikan tentang nasib mereka yang terus merugi sejak dibuat kebijakan itu. Baca : Merasa Terzalimi, Pedagang Makanan Rex Peunayong Mengadu ke Ketua DPRK
Arus listrik dan air juga menjadi kendala, sebab pedagang hanya dapat menggunakan fasilitas tersebut pada jam tertentu, tidak dihidupkan 24 jam.
Arus listrik hanya disediakan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 1.30 WIB dini hari. Setelah jam itu, pedagang tidak dapat berjualan lagi di Rex karena lampu dan air langsung dimatikan oleh pengelola.
“Padahal para pedagang ini sudah membayar sewa, harusnya mereka bisa mendapat fasilitas yang bagus untuk berjualan, jangan sampai mereka dirugikan terzalimi,” kata Ampon Puteh.
Saat ini, kata dia, pedagang hanya boleh menjual makanan dan jus, sementara untuk minuman lain hanya boleh disediakan oleh pengelola, dan pelayanan juga menjadi kewenangan pengelola.
“Harusnya pedagang tidak dibatasi, ini kami melihat ada monopoli dari pengelola untuk mengambil keuntungan pribadi, padahal dulu tidak ada aturan seperti ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, PENAPOST.ID belum mendapat keterangan dari pengelola rex Peunayong terkait dugaan pelarangan penjualan minuman sebagaimana dikeluhkan para pedagang. []