Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Jakarta-Polisi menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mendapati sepeda motor milik korban ada pada pelaku.

“Berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya, serta 1 unit HP Vivo Y12 milik saksi korban,” kata Kapolsek Cakung, kompol Syarifah Chaira Sukma dalam keterangan tertulis, Rabu (29/03/2023).

Syarifah mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (28/03/2023) kemarin. Para pelaku yaitu ACL, ES, NN, BR dan NM diringkus di hari yang sama.

“(Penangkapan) dalam 1×24 jam, langsung,” ujarnya.

Dia mengatakan sepeda motor hasil curian itu hendak dijual oleh para pelaku senilai Rp 2,6 juta. Para pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

“Rencananya motor tersebut akan dijual seharga Rp 2,6 juta, namun belum sempat terjual kelima pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Buser,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan.

“Kelima pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cakung guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *