Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ke-sembilan kalinya secara berturut turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022.
LHP atas LKPD Bireuen tahun anggaran 2022 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi kepada Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, dan Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, Senin 17 April 2023, di Autorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh.
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa. “Hari ini kami kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen, karena telah bekerja maksimal mengikuti setiap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan mampu menyusun Laporan Keuangan seuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) hingga berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Pj Bupati berharap, dengan WTP ke-sembilan kali beruntun ini, jajaran Pemkab Bireuen tidak cepat berpuas diri dan terlalu berbangga hati. “Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai langkah perbaikan ke depannya, sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan dari sisi kualitas dapat terus ditingkatkan,” harapnya.
Dalam LHP tersebut, kata Pj Bupati, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan penting. “Kami sangat menyadari, masih ada kelemahan kami sebagian sudah ditindaklanjuti dan lainnya dalam proses tindak lanjut sesuai rencana tindak lanjut (action plan) telah kami susun,” ungkapnya.
“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan berkelanjutan kepada BPK RI Perwakilan Aceh untuk Kabupaten Bireuen,” demikian pungkasnya.[]