Lhokseumawe – Baru-baru ini Pemerintah Kota Lhokseumawe gencar melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan yang diduga tidak memiliki izin dan menjadi tempat penangkaran sarang burung walet.
Penertiban dilakukan Pemko Lhokseumawe dengan menerjunkan personel dan Satpol PP-WH. Hal itu pun menjadi sorotan media. Apalagi, penertiban ini juga mendapat dukungan beberapa pihak demi kenyamanan warga.
Di samping itu, peran Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe turut menjadi sorotan dalam hal mengambil sikap terhadap pengawasan kesehatan masyarakat Kota Lhokseumawe yang kini hidup di antara gedung penangkaran walet tersebut.
Ada beberapa fakta yang perlu disimak terkait pengaruh usaha sarang walet bagi kesehatan manusia. Berikut dilansir dari arenahewan.com:
1. Kebisingan
Burung dengan jumlah banyak, dapat menimbulkan suara riuh. Hal itu juga dinilai menjadi gangguan terhadap kesehatan. Kebisingan yang ditimbulkan suara pemanggil hewan burung walet yang berbunyi selama 24 jam, tentu sangat mengganggu tetangga. Terlebih jika sarang hewan burung walet tersebut berada di wilayah yang padat penduduk, suaranya tentu sangat mengganggu.
Suara hewan burung walet hampir dimanapun terdengar, semua berlomba membunyikan sound sistem nya dengan keras dengan harapan mampu menarik banyak burung walet, tanpa peduli dengan keberadaan warga sekitar, termasuk saat tengah malam buta.
2. Kotorannya menimbulkan kuman
Tidak hanya itu, kotoran hewan hewan burung walet, kalau sudah kering dapat menimbulkan kuman. Selanjutnya kuman dapat mengganggu kesehatan warga dan lingkungan, banyaknya hewan burung walet yang berkeliaran di pemukiman warga dan membuang kotoran sembarangan.
3. Menjadi sumber penyakit
Limbah hewan burung walet, tentu bisa menjadi tempat perkembang biakan penyakit kalau tidak dikelola dengan baik.
4. Menyebabkan lumpuh
Menurut Nurjitu, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), hewan burung walet bisa menyebabkan 24 jenis penyakit pada manusia, jika letak kandangnya tidak sesuai dengan aturan.
Orang yang terkena virus ini akan merasa pusing, lemas, dan cepat lelah. Penyakit yang ditimbulkan sangat berbahaya jika virus tersebut menyerang syaraf maka orang tersebut bisa lumpuh.
5. Berdampak pada kebersihan air
Jika atap rumah warga sudah dipenuhi kotoran hewan burung walet, akan berdampak buruk kepada penampungan air warga yang terkena kotoran. Jika air itu yang dikonsumsi warga tidak menutup kemungkinan akan menjadi sumber penyakit.
6. Lingkungan terasa sempit
Makin hari makin sesak, sempit dan mencekam. Dengan banyaknya bangunan hewan burung walet yang berkeliaran di depan, kanan, kiri rumah warga.
7. Polusi udara
Anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan sangat membutuhkan udara segar tanpa polusi sarang hewan burung walet yang semakin menjamur.
8. Penyebab demam berdarah
Ada bak-bak penampungan pada bangunan tersebut yang tentunya menjadi sasaran empuk nyamuk Aedes Aeghepty. Sehingga sangat rentan dengan ancaman penyakit DBD.
9. Kotoran bertebaran
Belum lagi hewan burung walet belum di ajarin tata krama hingga kotorannya enak saja berjatuhan di atas pemukiman warga.
Nah, pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe yang diminta tanggapannya terkait hal itu mengaku memang ada dampak negatif dari keberadaan penangkaran burung walet tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza, yang dikonfirmasi Wartawan, 29 Mei 2023 mengatakan, dari sisi kesehatan memang itu berpengaruh bagi kesehatan masyarakat dan itu juga sarang nyamuk apalagi Kota Lhokseumawe merupakan endemik demam berdarah.
“Kemudian dengan adanya genangan air yang merupakan tempat berkembang biak nyamuk dan itu sangat tidak dianjurkan,” ucap Safwaliza.


Lebih lanjut Safwaliza menjelaskan, terkait dengan kotorannya, berdampak demam tivoid, dan kebisingan apalagi pakai speaker atau rekaman maupun kaset yang diputar terus-menerus.
Menurutnya, itu dapat menganggu masyarakat. Tapi Dinas Kesehatan tidak memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keberadaan dan dampak negatif penangkaran walet di Kota Lhokseumawe.
“Kalau untuk himbauan langsung itu bukan ranah dari Dinas Kesehatan, apalagi penertiban itu bukan rekomendasi dari saya,” demikian kata Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza.[]