Pengacara Suaidi Yahya Ingin Laporkan Netizen yang Kulik Privasi Keluarga Kliennya

Lhokseumawe – Teuku Fakhrial Dani SH MH, Pengacara eks Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang kini jadi tersangka dugaan kasus korupsi RS Arun mengaku ingin mempolisikan netizen yang melirik privasi kliennya.

“Saya mengharapkan kepada teman teman media bisa menyampaikan statement saya atas nama keluarga, mulai hari ini siapapun yang berbicara diluar konteks keterangan daripada penyidik atau pihak penegak hukum seperti penggiringan maka kami akan pertimbangkan upaya hukum Melalui UU ITE,” ucap Fakhrial.

Hal itu disampaikan Pengacara tersangka kasus korupsi RS Arun tersebut saat konferensi pers di kafe Graha Kota Lhokseumawe, Rabu 24 Mei 2023.

Menurut Ampon Dani, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi agar kliennya bersama keluarga tetap nyaman. Apalagi banyak pihak terutama netizen Kota Lhokseumawe kini mulai melirik privasi keluarga Tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

“Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai, mari kita hormati pihak hukum yang sedang melakukan pemeriksaan ini, hormati juga privasi dan Suaidi sendiri dalam mengahadapi persoalan ini,” ujarnya.

“Saya dari pihak keluarga meminta agar menghormati proses hukum sampai ini terselesaikan dengan baik, mari kita lihat benar tidaknya dugaan tersebut, karena sampai saat ini pemeriksaan belum selesai,” sambung Fakhrial.

Pewarta sempat mempertanyakan soal beberapa media sosial yang melirik dan menuding bahwa keluarga Suaidi flexing (suka pamer kemewahan).

Namun, dia malah balik bertanya ke wartawan, apakah ada dari pernyataan penyidik kejaksaan yang menyebutkan bahwa tersangka Suadi Yahya menerima aliran dana korupsi?

“Saya mohon pada teman teman media untuk memberi pemahaman pada masyarakat agar jangan menggiring agar tidak ada asumsi negatif yang timbul,” harapnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *