Singkil – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama istri Ayu Marzuki, meninjau pelaksanaan kegiatan Posyandu di UPTD Puskesmas Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Senin 8 Mei 2023.
Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya dalam menurunkan angka stunting. Achmad Marzuki mengatakan, perlu komitmen bersama agar bisa menurunkan angka stunting sesuai target pada tahun 2023 yaitu 13,02 persen.
“Tidak apa-apa angka (stunting) tinggi. Dengan itu intervensi yang kita lakukan bisa lebih maksimal. Yang penting kita semua sekarang fokus, kerja maksimal sehingga stunting di tempat kita bisa turun dan hilang,” katanya didampingi Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif.
Dilansir situs Pemerintah Aceh, pada tahun 2021, berdasarkan data survei status gizi balita Indonesia, angka pre-valensi stunting Kota Subulussalam berada pada kategori tinggi yaitu 41,8 persen.
Angka itu berada di atas angka stunting Aceh 33,2 persen dan nasional dengan angka 24,4 persen, sehingga Kota Subulussalam menjadi lokasi fokus yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah prioritas pencegahan dan penurunan stunting.
Pj Gubernur Aceh juga menyerahkan bantuan dana senilai Rp50 juta, bersumber dari dana CSR Bank Aceh Syariah (BAS) untuk pelaksanaan program stunting di wilayah kerja Puskesmas Penanggalan, Kecamatan Penanggalan.
Achmad Marzuki dan istri yang juga Bunda PAUD Aceh, kemudian mengikuti serangkaian kegiatan Posyandu. Ia juga memberikan masukan dan semangat kepada para kader Posyandu.
Para petugas di sana pun yakin dan optimis, dengan asupan gizi yang cukup dan pemberian makanan tambahan seperti protein hewani, angka stunting di Subulussalam akan berangsur menurun.
Achmad Marzuki juga mengapresiasi kinerja para kader Posyandu. Ia meminta agar para kader Posyandu terus didampingi dan agar mereka tidak digonta-ganti.
“Jangan diganti mereka karena mereka yang paling tahu kasus apa yang terjadi dan pola penanganannya,” kata Achmad Marzuki.
Selain melakukan kegiatan penanganan stunting, Achmad Marzuki juga melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan serah terima barang milik Aceh.
Aset yang diserahterimakan adalah tanah dan bangunan kantor pengelola hutan Aceh yang sekarang digunakan sebagai tempat operasional kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Subulussalam. []