Lhokseumawe – Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd mengajak Lembaga Pendidikan Agama Islam, pondok pesantren dan dayah untuk berkontribusi menuntaskan kasus dalam lembaga pendidikan di Kota Lhokseumawe.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota saat pertemuan dalam acara sosialisasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Aula Kantor Walikota, Kamis 25 Mei 2023.
Pihaknya berkumpul untuk mencari solusi terhadap masalah peredaran narkotika, kenakalan remaja, pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya di kalangan sekolah umum namun juga di lembaga pendidikan Islam.
“Pelecehan dan kekerasan seksual ini semakin meningkat kasusnya, walaupun kita secara rutin lakukan sosialisasi. Bulan Januari hingga Mei 2023 saja ada 13 kasus terhadap perempuan, dan 15 kasus pelecehan anak,” papar Imran.
Ia mengatakan kolaborasi dan dukungan tokoh agama sangat esensial dalam menuntaskan problematika tersebut. Diharapkan kontribusi dari semua stakeholder dalam mensosialisasikan perbaikan, dan peningkatan akhlak terutama pelajar dan santri.
“Kita menyesali, ada juga pelaku dari oknum guru di pondok pesantren. Ini akan kita koordinasikan, agar nanti bisa dilakukan penyuntingan terhadap tenaga pengajar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri H Lalu Syaifudin, SH., MH., ikut memaparkan fakta mencengangkan, sejak dua bulan keberadaannya di Kota Lhokseumawe pihaknya telah menuntut 29 perkara dibawah 10 tahun, 2 perkara diatas 10 tahun, 1 perkara seumur hidup, dan 3 perkara dengan tuntutan hukuman mati.
“Saya baca artikel tentang kasus sodomi 15 santri oleh pimpinan pesantren, dan guru pengajian di Lhokseumawe yang kemudian ditangkap. Ini sangat mencengangkan,” katanya.
Hadir dalam dialog tersebut 50 ulama dan pimpinan dayah, Sekda Lhokseumawe T. Adnan, SE., unsur Forkopimda Plus, perwakilan DPRK, Perwakilan Polres, Kasdim, kepala dinas terkait, para Asisten dan Staf Ahli Setdako Lhokseumawe.[]