Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pemakai Sabu, Terduga Pengedar Ikut Diciduk

Singkil-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil mengungkap dan menangkap seorang pengedar sabu serta tiga pemakai.

Mereka ditangkap di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 16 Maret 2023 kemarin.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Petugas yang menyelidiki informasi tersebut mendapati tiga orang berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35) sedang asyik menggunakan sabu di tempat kejadian perkara.

Karena sedang nyabu, petugas langsung menangkap ketiganya dan mulai menyelidiki lebih lanjut untuk menggali informasi lainnya sebagai pengembangan dari kasus tersebut.

Hasil interogasi diketahui sabu tersebut diperoleh dari seorang terduga pengedar berinisial AK (33) yang dibeli dengan harga Rp50 ribu, sehingga AK juga ikut ditangkap.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu kaca pirek yang berisi sabu, satu set alat isap sabu atau bong, dan empat unit handphone.

“Saat ini semua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Mahdian, dalam rilisnya, Jumat 17 Maret 2023.

Mahdian menambahkan, pihaknya terus bekerja maksimal untuk memberantas narkoba di Aceh Singkil. Dia berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *