Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap dan meringkus dua pengedar sabu berinisial RC (26) dan NZ (41) di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, Kamis 9 Maret 2023.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena pelaku sangat meresahkan warga.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mulanya mencurigai gerak-gerik RC, sehingga diselidiki dan ditangkap. Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi. Saat digeledah, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram,” kata Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu 11 Maret 2023.
Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Bireuen. Saat ini sudah dijadikan DPO,” ujar Rahmat.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum. Adapun barang bukti berupa enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram, satu bungkus rokok, satu plastik bening, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
Di samping itu, Rahmat juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal itu membuktikan, komitmen mereka dalam menjaga generasi bangsa dari peredaran dan pengaruh barang haram tersebut. []