Banda Aceh – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Almuniza Kamal menyerahkan SK kepada 96 tenaga kontrak Disbudpar Aceh tahun 2023. Penyerahan SK itu dilakukan Kadisbudpar Aceh pada saat apel pagi di halaman parkir kantor Disbudpar Aceh, Senin 30 Januari 2023.
Dalam arahannya, Almuniza Kamal menginstruksikan kepada seluruh pegawai Disbudpar Aceh untuk menjadi agen perilaku berkebudayaan dan berkepariwisataan. Seperti mengedepankan keramahtamahan, disiplin dan bertutur kata.
“Seharusnya kita menjadi agen dalam berkebudayaan dan berkepariwisataan, tapi saya belum melihat hal ini. Saya harap perilaku-perilaku tersebut ada dalam diri kita, tanpa harus diperintah dan sadar diri bahwa kita adalah agen. Kita harus terus berbenah diri selain menjalankan tanggung jawab,” katanya.
Kadisbudpar Aceh itu menjelaskan, Disbudpar Aceh punya visi-misi lembaga yang harus dijalankan bersama-sama. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pegawai agar bersama-sama menjalankan visi-misi tersebut.
“Saya harap bapak ibu menjalankan visi-misi secara bersama, bukan mengejar visi-misi personal, dalam hal ini saya tidak toleran terhadap hal-hal yang berbicara personal,” tegasnya.
Selain itu, Kadisbudpar Aceh juga menginstruksikan Sekretaris Disbudpar Aceh untuk bersikap tegas kepada seluruh pegawai yang malas alias tidak disiplin dalam bertugas.
“Kepada Ibu Sekdis, tolong ambil tindakan tegas, seperti sanksi administrasi kepada setiap pegawai yang kurang disiplin, seperti pegawai yang telat atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” imbuhnya. []