Ridha Amri Jabat Deputi Pengawasan BPKS Gantikan Zamzami

Banda Aceh – Ridha Amri, SE., Ak., dilantik menjadi Deputi Pengawasan pada Badan Pengusahaan Kaawasan Bebas Sabang (BPKS) menggantikan Ir. Zamzami MT., M.Si., yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Ridha Amri dilantik oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto selaku anggota Dewan Kawasan BPKS. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 515/989/2023.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Iswanto mengharapkan manajemen BPKS mengedepankan keseimbangan pembangunan antara Sabang dengan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Karena menurut Iswanto, selama ini terkesan Pulo Aceh kurang mendapatkan perhatian maksimal dari BPKS.

“Selaku anggota Dewan Kawasan Sabang, kami mengharapkan kesan tersebut dapat diminimalisir dengan membangun keseimbangan kedua wilayah dengan prinsip keadilan dan kebersamaan,” kata Iswanto saat melantik Deputi Pengawasan BPKS yang baru di Kantor BPKS di Banda Aceh, Selasa 18 April 2023.

Iswanto mengakui sejumlah fasilitas sudah dibangun BPKS di Pulo Aceh. Meskipun demikian, sejumlah sarana pendukung perlu dibangun agar seluruh bangunan dapat berfungsi sebaik mungkin, seperti jalan lingkar dan jaringan listrik ke lokasi wisata Pantai Nipah, di Pulo Nasi.

Dalam kesempatan itu, Iswanto meminta Deputi Pengawasan yang baru dapat bersinergi dan melanjutkan pembangunan infrastruktur Pulo Aceh, seperti pembangunan jembatan Aroih Lampunyang, peningkatan jalan di Pulo Nasi dan Pulo Breuh dan peningkatan Sarpras pelabuhan penyeberangan.

“Program promosi Pulo Aceh juga perlu dilakukan melalui penyelenggaraan event nasional dan Internasional,” ucap Iswanto.

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Besar itu juga meminta agar manajemen BPKS memperhatikan usulan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar. Diantaranya, pengadaan keramba jaring apung, sarana pengolahan ikan, pembangunan pabrik es skala kecil, pengadaan boat fiber ukuran 5 GT.

Turut hadir Sekdakab Aceh Besar dan sejumlah kepala OPD Pemkab Aceh Besar serta pejabat BPKS.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *