Sat Resnarkoba Polres Langsa Ringkus Terduga Bandar Sabu

Langsa – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus terduga bandar sabu di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, Jumat 2 Juni 2023.

Petugas turut menyita dan mengamankan barang bukti berupa 350,50 gram, saat melakukan penangkapan.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra, SH mengatakan terduga pelaku yang berinisial Zf (40), merupakan warga Gampong Batee Puteh.

Zf ditangkap personel Sat Resnarkoba di kediamannya pada Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut, kami berhasil meringkus terduga dan menyita barang bukti sabu seberat 350,50 gram,” ungkap Iptu Shandy.

Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penggerebekan dikediamannya, Zf sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa sabu. Namun, upaya Zf digagalkan petugas.

“Guna proses hukum lebih lanjut saat ini terduga bandar dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Langsa,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, SH. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *