Sekda Aceh Utara Pantau Asesmen Nasional

Lhoksukon-Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A Murtala, memantau secara langsung pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023, Senin, (28/08/2023), di sekolah SMA Negeri 1 Lhoksukon, SMA Negeri 3 Lhoksukon, dan di SMP Negeri 1 Lhoksukon.

“Ini dalam rangka memantau pelaksanaan Asesmen Nasional untuk memastikan kelangsungan kegiatan sebagaimana mestinya, sehingga dapat menjadi salah satu alat ukur kualitas pendidikan di Aceh Utara,” kata Sekda A Murtala, di sela-sela pemantauan tersebut.

Kedatangan Sekda A Murtala, turut didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani, Kabag Humas Setdakab Muslem, dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Irhamni.

Mengawali kunjungannya, Sekda memantau AN di SMA Negeri 1 Lhoksukon, dilanjutkan ke SMA Negeri 3 Lhoksukon, serta ke SMP Negeri 1 Lhoksukon. Disana ia disambut Kepala Sekolah, Pengawas dari BPMP Aceh, serta para dewan guru.

Pemantauan tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Pada kesempatan itu Sekda Murtala berpesan agar pelaksanaan AN dilaksanakan sebaik mungkin.

Sehingga hasil asesmen tersebut yang dilaporkan melalui Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan maupun Rapor Pendidikan Pemda, dapat memberikan gambaran riil tentang kondisi mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Utara.

“Berdasarkan data Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan dan Pemda, nantinya dapat disusun perencanaan yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara,” kata Sekda.

Di SMP Negeri 1 Lhoksukon, Sekda Murtala juga memantau pelaksanaan AN untuk Jenjang Kesetaraan.

Terdapat tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggunakan laboratorium komputer milik SMP Negeri 1 Lhoksukon sebagai tempat pelaksanaan AN bagi PKBM tersebut.

Sekda Murtala meminta kepada para pengelola PKBM agar serius menangani jenjang kesetaraan, khususnya dalam pelaksanaan AN tahun 2023.

Karena, menurutnya, melalui AN, akan tergambar mutu dari PKBM yang ada di Aceh Utara dan akan dapat dilakukan pembenahan untuk mutu PKBM yang lebih baik.

Pelaksanaan AN untuk jenjang SMA berlangsung pada 28-31 Agustus 2023. AN menjadi instrumen penting untuk menilai mutu pendidikan tingkat Satuan Pendidikan (Sekolah) maupun tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).

Hasil dari AN akan dilaporkan kembali kepada satuan pendidikan maupun Pemda oleh Kemendikbudristek RI melalui layanan Rapor Pendidikan.

Rapor Pendidikan merupakan rujukan utama Data Kependidikan. Setiap satuan pendidikan dan Pemda akan menerima Rapor Pendidikan dan digunakan sebagai data dasar untuk menyusun rencana kependidikan selanjutnya. Kegiatan perencanaan tersebut dikenal dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD) bagi pendidikan.

Sebab itu, Sekda A Murtala memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan AN untuk jenjang Kesetaraan dan SMA, agar pendidikan di Aceh Utara dapat terus berbenah dalam menyiapkan Generasi Emas Aceh Utara pada tahun 2025. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *