Semua Pihak Harus Berperan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kota Sigli – Upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap anak harus melibatkan semua pihak, mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, ormas, hingga pemerintah.

Seperti disampaikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Marzuki, kekerasan seksual pada anak merupakan salah satu masalah serius dan digolongkan sebagai bencana sosial.

Hal itu Ayu dalam acara Sustainable Advocacy Training “Sexual Violence Treatment” yang diinisiasikan Kohati Badko HMI Aceh, di BKPSDM Pidie, Sabtu 28 Januari 2023 lalu.

“Kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat, jika mengetahui kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan segera melaporkannya,” ujar Ayu.

Menurut istri Pj Gubernur Aceh tersebut, korban harus cepat mendapat penanganan guna mengatasi trauma. “Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memberikan rasa aman, dan tidak membiarkan korban menyalahkan diri sendiri atas kejadian tersebut,” jelas Ayu.

Menurut Ayu, dibutuhkan strategi efektif yang mampu mencegah dan menangani tindak kekerasan agar tidak melahirkan pelaku dan korban baru selanjutnya, tapi butuh dukungan semua pihak.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh terus bertambah setiap tahunnya.

Kasus KDRT, pada tahun 2020 terlapor sebanyak 420 kasus. Selanjutnya tahun 2021 sebanyak 456 kasus, dan 458 kasus pada tahun 2022. Begitu juga dengan kasus kekerasan terhadap anak.

Kata Ayu, kasus yang menimpa anak pada tahun 2020 sebanyak 485 kasus, 468 kasus pada tahun 2021, dan tahun 2022 meningkat drastis sebanyak 571 kasus.

“Secara akumulasi bentuk kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2020 total ada 791 kasus, lalu 2021 sebanyak 836 kasus,” ungkap Ayu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *