Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Sigli – Seorang pria berinisial NZ (40) di Pidie ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie bersama personel Polsek Delima, karena diduga menyimpan sabu di kamar mandi.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat mengungkap, NZ ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Jumat 5 Mei 2023.

Rahmat juga menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, pelaku disebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Mendapati informasi tersebut, Rahmat memimpin tim opsnal bersama Kapolsek Delima Iptu Hendra Saputra, langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mulanya menerima informasi dari masyarakat, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah yang juga ikut disaksikan Keuchik, petugas menemukan sabu 12,37 gram yang terbungkus plastik bening dalam tisu yang disimpan dalam kotak rokok,” katanya.

Kepada wartawan, Sabtu 6 Mei 2023, Rahmat menuturkan, paket sabu itu disimpan pelaku di dinding kamar mandi pada bagian belakang rumah pelaku.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F –sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 12,37 gram, dua lembar tisu, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, Rahmat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *