Tim Pansel Mulai Uji Kompetensi Calon Kepala SKPA

Banda Aceh – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, mulai menggelar tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi calon kepala SKPA.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, usai menghadiri sosialisasi kepada SKPA terpilih terkait Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis sore 27 April 2023.

“Atas arahan Gubernur Aceh dan sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya, bahwa pasca Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Aceh akan melakukan mutasi dan rotasi Jabatan Tinggi Pratama, maka tadi dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pak T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel, telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan dimulai hari ini, Kamis 27 April,” ujar MTA.

Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara, terkait evaluasi kinerja dan uji kompetensi PPTP ini.

“Pada kegiatan yang dipimpin oleh T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel PPTP serta para anggota tim lainnya ini, Ketua Tim Pansel menegaskan, dengan digelar kegiatan ini maka kami pastikan bahwa proses Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, resmi dimulai,” kata MTA.

Dalam arahannya kepada Kepala SKPA yang di undang tadi, telah disampaikan beberapa hal penting, yaitu dengan dimulainya tahapan ini, maka para Kepala SKPA harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai bahan persyaratan untuk disampaikan kepada Tim Pansel.

“Selanjutnya, para Kepala SKPA terpilih diinstruksikan tidak keluar daerah karena secara khusus pada 2-5 Mei ini akan digelar wawancara atau fit and proper test oleh Tim Pansel,” kata MTA.

“Setelah digelar kegiatan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi kepada SKPA ini, nantinya akan digelar Seleksi Terbuka atau Open Bidding terhadap SKPA-SKPA atau jabatan yang belum definitif setelah kegiatan ini digelar,” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *