Banda Aceh – Pengamat Politik Usman Lamreung, menyebut bahwa diantara tugas partai politik yaitu melakukan pendidikan politik, rekrutmen politik, dan mengelola konflik.
Namun menurutnya, selama ini rekrutmen politik tidak dilakukan dengan baik oleh partai politik. Tidak hanya lima tahun terakhir, tapi setiap pemilu banyak partai politik tidak melakukan itu.
Seharusnya kata Usman Lamreung, proses rekrutmen politik ini dilakukan dengan berkelanjutan, sehingga partai mampu melakukan pengkaderan politik. Pengkaderan politik ini dilakukan kepada para simpatisan politik, yang berafiliasi dengan partai politik.
“Seharusnya kan dilakukan rekrutmen politik, kemudian dilakukan pembinaan dan pengkaderan, sesuai dengan visi-misi partai politik, yang hari ini tidak dilakukan,” ujarnya, Minggu 7 Mei 2023.
Menurutnya, partai politik yang hari ini melakukan penjaringan caleg, itu dilakukan asal jadi tanpa melakukan penjaringan dengan baik. Misalnya, harus dilakukan jauh hari sebelum mendekati pemilu dengan penjaringan sesuai dengan fungsi partai.
Dengan indikator bahwa kader-kader ini punya kemampuan, punya tujuan, dan bagaimana ia harus mampu berkomunikasi politik dengan masyarakat dengan baik.
Dengan demikian, kata Usman Lamreung, kader yang direkrut itu paham pemerintahan, paham dengan pengelolaan anggaran. “Sehingga ketika mereka dipilih oleh rakyat, maka mereka itu bisa menunaikan harapan-harapan rakyat, kemudian bisa melakukan kontrol sesuai tugas dan fungsi mereka,” jelasnya.
Tapi, kata Usman Lamreung, karena proses rekrutmen dan pengkaderan politik tidak dilakukan dengan baik, maka terjadilah rekrutmen asal jadi.
Ia juga mencontohkan seperti kewajiban partai politik terhadap caleg perempuan, yang harusnya dilakukan pengkaderan sejak jauh hari, bukan hanya asal mengajak bergabung menjelang pileg.
“Dia tidak tahu partai, tidak tahu visi, tapi diajak dan diurus semua hanya untuk memenuhi kuota. Bahkan tidak masalah harus ditempatkan di nomor urut berapa, yang penting ada namanya untuk memenuhi kuota semata,” ungkapnya.
“Jadi, pada akhirnya proses pelaksanaan pemilu, orang-orang yang disodorkan oleh partai politik untuk dipilih oleh masyarakat, orang-orang yang salah, yang tidak punya kapasitas dan sumber daya,” sambungnya.
Akademisi Universitas Abulyatama itu menegaskan, harusnya dalam pemilu itu dipilih orang-orang yang punya kapasitas. Tapi menurutnya, hari ini yang ditawarkan oleh partai politik justru sebagian besar bukan orang yang punya kapasitas.
“Pada akhirnya masyarakat memilih, seperti memilih “kucing dalam karung”, kan itu yang jadi persoalannya. Terpilihlah SDM “paket C”, bukan merendahkan mereka, supaya mereka harus paham tentang tatakelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, tentang membuat regulasi,” tegasnya.
Ia juga meyakini banyak regulasi yang selama ini sudah dibuat tapi tidak berjalan, itu juga karena prosesnya yang tidak dihasilkan dengan perencanaan yang baik.
“Kan banyak qanun yang hari ini dihasilkan tapi tidak bisa diimplementasikan. Artinya qanun itu dipaksakan tanpa ada analisis mendalam, tanpa kajian-kajian, studi akademik dengan baik,” paparnya.
Padahal kata Usman Lamreung, perlu beberapa tahapan penting, perlu kajian yuridis, historis dan kajian sosiologis. “Ini juga jadi persoalan, persoalannya dimana? Pengkaderan politik, dan kita bisa menghitung partai politik yang melakukan pengkaderan,” katanya. []