Video Viral Pria Tenggak ‘Bir’ Pakai Bismillah, Bikin Netizen Marah

Jakarta-Belum lama ini viral video seorang pria diduga mengonsumsi bir. Ia membuat netizen kesal karena membaca ‘bismillah’ sebelum menenggaknya.

Mengutip FOOD.DETIK.COM dilansir mStar (03/03/2023), video seorang pria muslim menenggak minuman yang tampak seperti bir viral di Malaysia. Netizen lebih emosi lagi melihat pria itu mengucap ‘bismillah’ sebelum meminumnya.

Tak berhenti sampai di situ, sang pria mengambil gelas kedua yang disebutnya stout. Stout merupakan jenis bir berwarna gelap yang punya rasa pahit. Jelas hukumnya bahwa muslim juga dilarang mengonsumsinya.

Setelah netizen ricuh melihat tindakan pria muslim tersebut, ia muncul memberi penjelasan. Pria itu bilang kalau kedua minuman yang tampak seperti bir dan stout itu sebenarnya tidak mengandung alkohol.

“Minuman yang saya minum itu memang dinamakan ‘beer’ dan ‘stout’, tapi minuman itu sebenarnya tidak mengandung alkohol. Saya minum di bar Muslim milik kawan saya di Singapura,” katanya.

Ia mengatakan semua minuman itu berbahan tumbuhan. “Saya hanya ingin mendukung bisnis sesama anak melayu,” lanjutnya.

FOTO | MSTAR Via FOOD.DETIK.COM)

Kejadian ini pun dikomentari ustaz Profesor Dr Mohd Ridhuan Tee. Ia menjelaskan kalau secara teknis minuman itu mungkin halal karena tidak mengandung alkohol, tapi nama yang digunakan sangat tidak pas.

“Nama itu tidak mencerminkan adab, sama seperti hotdog dan root beer,” katanya. Ia lantas menyinggung pihak restoran atau bar terkait yang seharusnya memberikan nama pantas untuk minuman itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan bikin orang-orang keliru menduganya sebagai minuman haram.

Ia menyarankan agar nama minuman diganti. “Kita ini muslim, kaya adab dan santun. Nama cantik tapi akhlak buruk, tidak ada gunanya. Kita memikirkan orang lain, bukan diri sendiri. Ada orang-orang bodoh di luar sana,” ujarnya.

“Khawatirnya besok mereka bilang ‘bir’ ada alkoholnya tidak apa-apa karena mereka terbiasa dengan minuman bernama ‘bir’ yang halal,” tutup Ridhuan Tee.

Mengenai produk halal yang menyerupai produk nonhalal, di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan produk itu tidak bisa disertifikasi halal. Pihaknya menekankan tidak akan memproses sertifikasi halal untuk produk tasyabbuh atau menyerupai dengan produk yang diharamkan dalam Islam. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *