Meulaboh–Pernikahan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial FG (37) di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, diduga tanpa sepengetahuan aparatur desa setempat, Rabu 15 Maret 2023.
Keuchik Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Said Zul’asfi kepada wartawan mengatakan, ia baru sadar ada WNA yang menikah di desanya setalah beredarnya isu WNA telah mempersunting dara Aceh dan telah melangsungkan akad nikah di desanya.
Terkait kabar tersebut aparat Gampong Lapang langsung mendatangi rumah tempat tinggal mempelai wanita di desa setempat, dan ternyata kabar tersebut benar adanya.
“Pernikahan dan pesta yang berlangsung di desa kami sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku keuchik, termasuk kepada kadus atau kepala dusun tidak ada pemberitahuan,” ungkap Said Zul’asfi.
Ia menduga adanya calo atau ada pihak yang bermain, sehingga enggan memberitahukan kepada keuchik setempat. Said mangaku sangat menyesalkan hal itu.
Namun, menurut Said, berdasarkan pengakuan pihak wanita, pihaknya telah memberitahukan kepada seseorang namun seseorang, tapi kabar itu tidak sampai ke keuchik setempat.
Said menduga ada permainan dalam masalah pernikahan WNA dengan warga Aceh. Ia pun menyelidiki langsung persoalan tersebut setelah banyak pihak yang mempertanyakan masalah pernikahan WNA tersebut gadis Aceh.
Sebagai kepala desa setempat, Said merasa sangat tidak dihargai. “Harusnya setiap WNA yang masuk tentu harus adanya pengawasan bersama apalagi ada yang melaksanakan pernikahan,” kata dia.
Pernikahan merupakan hal yang sangat mulia guna menghindari hal-hal yang melanggar aturan syariat, namun untuk kejelasan identitas WNA yang melangsungkan resepsi tentu harus diketahui juga oleh semua pihak terkait, termasuk keuchik desa tempat pernikahan mereka,” tambahnya.
Said Zul mengungkapkan hal tersebut guna mempertegas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui. Ia mengaku kaget bukan main saat beberapa lembaga dan unsur pemerintah mempertanyakan masalah tersebut kepada dirinya. []